Penjual Tiket Palsu Konser Bon Jovi Ditangkap

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penjualan tiket konser grup band rock Bon Jovi.
Kasusnya Mengemuka, Wanita Emas Terganggu

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, pelaku yang ditangkap berinisial FG. Tidak dijelaskan identitas lainnya. Namun tersangka diketahui telah menjual 290 tiket palsu berbagai kategori dalam konser band asal Amerika Serikat itu.
Tipu Teman Sendiri, Wanita Ini Dibekuk Polisi

"Pelaku menjual 290 tiket palsu konser tersebut, pelaku menawarkan melalui telepon," kata Krishna dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 14 September 2015.
Pelaku Penipuan Acara Kemenpan-RB Jerat Korban Lewat Email

Tersangka masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian untuk penyelidikan. Informasi sementara, modus kejahatan yang dilakukan tersangka ialah menjual harga tiket konser lebih murah dari harga resmi.

Krishna menjelaskan, kronologi awalnya adalah korban menanyakan kepada pelaku apakah menjual tiket konser Bon Jovi di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 11 september 2015.

"Tersangka menggunakan modus dengan mengatakan dirinya menjual harga lebih murah dari harga resmi," ujar Krishna.

Korban yang tertarik kemudian memesan 299 tiket dan menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka. Total uangnya Rp306 juta. Lalu, pada 7 September 2015 dan 8 September 2015, tersangka menyerahkan 299 tiket kepada korban.

"Namun diketahui pada saat konser, yaitu pada 11 September 2015, ternyata pelapor dan para korban lainnya tidak dapat masuk untuk menonton konser Bon Jovi dikarenakan tiket tersebut palsu," kata Krishna. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya