Hadapi Mafia Rusun, Kadis Perumahan Diminta Lebih Kejam
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, Ika Lestari Aji menjadi salah satu pejabat eselon II Pemerintah Provinsi DKI yang kinerjanya disoroti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, setelah lebih dari setengah tahun menjabat.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, Ika adalah orang pertama di jajaran pejabat eselon II dilantik dalam perombakan pejabat besar-besaran Pemerintah Provinsi DKI pada awal 2014 itu, dinilai tak bisa berlaku tegas kepada para warga penghuni rumah susun yang dimiliki Pemprov DKI.
"Dinas Perumahan, dia enggak mau kejam," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 14 September 2015.
Ahok mengatakan, untuk membuat hunian rusun di Jakarta tertib dan terbebas dari permainan mafia yang menyewakan ulang, atau memperjualbelikan rusun yang diberikan secara cuma-cuma, sebenarnya memiliki sebuah prosedur operasi standar. Prosedur tersebut, ia resmikan pada tanggal 4 September 2014 di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara.
Dengan prosedur tersebut, penghuni rusun, yang kebanyakan adalah warga yang direlokasi, baru dianggap sah sebagai penghuni bila alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka adalah alamat mereka saat ini di rumah susun. Selain itu, alamat di rekening Bank DKI yang dipergunakan untuk membayar biaya tinggal mereka setiap bulan, juga harus sesuai dengan alamat mereka di KTP.
Ahok mengatakan, setelah setahun ia resmikan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI ternyata tidak benar-benar menerapkan prosedur itu terhadap seluruh rusun yang ada di DKI. "Dinas Perumahan enggak mau, dia masih ada main," ujar Ahok.
Ahok mengungkapkan, masih banyak penghuni rusun di Jakarta yang alamat KTP-nya tidak sesuai dengan alamat mereka di rusun. Di Rusun Marunda, seorang penghuni kedapatan menjual unit huniannya. Penghuni baru, yang alamat KTP-nya tidak sesuai dengan alamatnya saat ini tidak ditindak.
Ahok mengatakan, hal tersebut jelas-jelas merupakan suatu bentuk permainan. Ia mengungkap hingga saat ini, tak kurang dari 2.000 penghuni rusun di Jakarta tidak memiliki alamat KTP yang sama dengan alamat rusun mereka.
Sementara itu, penghuni lamanya, mendapat keuntungan dari hasil penjualan unit rusun yang mereka dapat dari pemerintah. Bila setiap rusun hanya dijual dengan harga Rp5 juta saja misalnya, perkiraan keuntungan yang bisa didapat oleh mafia rusun yang kemudian dibagi dengan penghuni sebelumnya, bisa mencapai Rp10 miliar.
"Saya dapat namanya, sudah hampir 2.000 orang yang ikut main seperti itu," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, permainan seperti ini sebenarnya telah ia ketahui sejak lama. Namun, ia sengaja membiarkan. Saat ini, setelah 2.000 lebih penghuni diketahui merupakan penghuni ilegal, Ahok mengatakan barulah DKI melakukan penindakan.
Ahok mengatakan, polisi saat ini telah memenjarakan tiga orang yang bertindak sebagai mafia yang mengatur jual beli unit rusun. Sementara itu, untuk selanjutnya, ia tidak akan memberi toleransi lagi kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda bila masih saja tidak mau bertindak tegas dengan mengusir penghuni yang alamat KTP-nya tidak sesuai dengan alamat rusun.
"Saya mau Bu Ika kejam dan keras. Kalau ada penghuni yang KTP-nya enggak sesuai, usir. Kalau dia takut lapor ke polisi, bilang ke saya, biar saya yang laporin ke Kapolda," ujar Ahok.
(asp)