Mursalim Sudah Rencanakan Pembunuhan Wanita Jepang
Jumat, 11 September 2015 - 17:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
- Pelaku pembunuhan warga negara Jepang Yoshimi Nishimura (28), Mursalim (28), terancam hukuman mati. Hal itu terlihat dari temuan sejumlah fakta terkait tewasnya wanita asal jepang tersebut.
"Kalau dilihat dari modusnya, pelaku sudah merencanakan tindakannya berarti bisa diancam dengan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Tito Karnavian, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Jumat 11 September 2015.
Kepala Subdit Reserse Mobile, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan, polisi masih menyelidiki mengenai apakah tersangka melakukan pembunuhan berencana atau tidak.
"Sepertinya (pembunuhan) direncanakan karena sudah berapa kali tersangka merusak kunci pintu korban dan itu menjadi modus tersangka," kata Eko.
Eko menambahkan, tersangka juga sudah mengintai korban sudah lama sehingga ada dugaan tersangka sudah merencanakan semuanya.
"Tersangka sudah
mapping
korban sudah sebulan, tersangka sudah tahu korban tinggal di sana sendirian," kata Eko.
Eko juga menegaskan, pelaku dan korban tidak ada hubungan apa-apa. "Ini benar hanya pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan, tidak ada hubungan istimewa," tegasnya.
Sampai saat ini, Eko juga mengatakan, pelaku hanya tunggal dan tidak ada komplotan.
"Sampai saat ini pelaku tunggal, tapi kita akan kembangkan semuanya, ini kan tersangka baru dari Lampung, belum ada pemeriksaan lebih dalam," kata Eko.
Yoshimi Nishimura (28) ditemukan tewas di Apartemen Casa Grande Tower lantai 10 No 02, Jalan Cassablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Senin 7 September 2015 sekitar pukul 09.30 WIB.
Sarah Jihan Dilaporkan sebagai Inisiator Tur Bodong
Refund akan diberikan jika tak ada publikasi buruk
VIVA.co.id
6 April 2016
Baca Juga :