Sehari, Rata-rata Dua Orang Kena Tipu Jual Beli Online

Ilustrasi bisnis online atau belanja online
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Kasus penipuan berkedok jual beli (belanja) melalui layanan internet (
Online
) semakin marak di Kota Depok. Berdasarkan catatan kepolisian, laporan atas kasus seperti ini bahkan per harinya mencapai dua hingga tiga kasus.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok, Ajun Komisaris Bambang Purwoto. Modus pelakunya pun beragam, namun rata-rata mereka menggaet korbannya dengan rayuan jual barang elektronik dengan harga murah.

Puluhan Calon Jemaah Tertipu Umrah Murah di Depok

"Kebanyakan HP dan Laptop. Rata-rata korbannya justru kalangan mahasiswa. Ada yang mengaku rugi hingga Rp18 juta untuk beli laptop. Uang sudah ditransfer tapi barang enggak ada. Pas dicek ternyata fiktif," ujar Bambang pada
Tiga Hal yang Wajib Diperhatikan Pebisnis Online
VIVA.co.id
, Rabu, 9 September 2015.
Pelaku Usaha e-Commerce Diimbau Tak Sepelekan Izin


Para pelakunya, kata Bambang, rata-rata sudah cukup mahir dalam melancarkan aksinya di dunia maya.


"Sulit juga mendeteksinya. Kita beberapa kali melacak ternyata mereka (pelaku) ada yang berada di Makasar dan di luar pulau Jawa lainnya. Iya, rata-rata cukup jauh," kata dia.


Kasus penipuan dengan modus seperti ini semakin marak terjadi. Selain modus jual beli barang murah, pelaku penipuan juga kerap melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.


"Banyak modusnya, ada yang ngaku-ngaku sebagai polisilah, terus bilang anak bapak atau anak ibu kami tangkap dan lain sebagainya. Terkait ini, kami mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya, telusuri dulu kebenarannya," kata Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya