Polisi Selidiki Kasus Pemotongan Gaji Dinas Kebersihan DKI
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
"Sekarang Polda tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan pada dana tenaga PHL," kata Kepala Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, ketika dihubungi, Kamis 3 September 2015.
Didik melanjutkan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan yang telah diterima oleh polisi dari Biro Hukum Pemprov DKI. Namun, Didik tidak merinci apa saja berkas yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada polisi.
"Intinya laporan itu sudah dilaporkan ke Polda," ujar Didik.
Saat ini, polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI untuk keperluan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan gaji PHL di Dinas Kebersihan.
"Kita akan koordinasi dengan pihak Pemda untuk minta keterangan terkait dugaan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), sempat geram karena menerima laporan adanya pemotongan liar terhadap para pekerja lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Kasus ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum mandor serikat pekerja lepas yang dikontrak oleh Dinas Kebersihan.
Selain dilakukan oleh mandor dari serikat pekerja lepas tersebut, Ahok menduga ada keterlibatan PNS dari Dinas Kebersihan yang melakukan hal ini.
Sebab, mekanisme pemotongan liar gaji pegawai lepas ini melalui rekening. Setiap pegawai lepas kabarnya setidaknya dipotong sebanyak Rp100.000 yang dipotong langsung dari rekening pekerja. (one)