Polisi Pulangkan 3 PSK Cilik di Depok ke Indramayu
Senin, 31 Agustus 2015 - 15:09 WIB
Sumber :
VIVA.co.id -
Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok terus melakukan serangkaian pemeriksaan terkait ditemukannya tiga anak baru gede (ABG) yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur, di warung remang-remang di kawasan Pondok Rangon, Cimanggis Depok.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diyakini ketiga ABG tersebut yaitu
An (14 tahun), R (15) dan S (17 tahun) adalah korban atas dugaan bisnis prostitusi terselubung.
"Ketiganya sudah kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing di kawasan Indramayu, Jawa Barat. Mereka ini korban, korban dari keadaan ekonomi keluarga," kata Teguh pada VIVA.co.id, Senin, 31 Agustus 2015.
Atas kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita berinisial IS (35) yang diyakini sebagai bos ketiga ABG tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang kami periksa lebih dalam untuk mengetahui modus dan sebagainya, apakah ini terkait penjualan orang atau tidak," ujar Teguh didampingi Kanit PPA Polresta Depok, Iptu Elly Padiansari.
Seperti diketahui, An (14 tahun), R (15) dan S (17) terjaring dalam operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di kawasan kafe dan warung remang-remang di Pondok Rangon. Ketiga dara belia ini diciduk bersama puluhan PSK lainnya, Sabtu 29 Agustus 2015. Tak hanya mencokok para penjaja seks, dalam operasi ini aparat juga menyita ratusan botol minuman keras.
"Ketiganya sudah kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing di kawasan Indramayu, Jawa Barat. Mereka ini korban, korban dari keadaan ekonomi keluarga," kata Teguh pada VIVA.co.id, Senin, 31 Agustus 2015.
Atas kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita berinisial IS (35) yang diyakini sebagai bos ketiga ABG tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang kami periksa lebih dalam untuk mengetahui modus dan sebagainya, apakah ini terkait penjualan orang atau tidak," ujar Teguh didampingi Kanit PPA Polresta Depok, Iptu Elly Padiansari.
Seperti diketahui, An (14 tahun), R (15) dan S (17) terjaring dalam operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di kawasan kafe dan warung remang-remang di Pondok Rangon. Ketiga dara belia ini diciduk bersama puluhan PSK lainnya, Sabtu 29 Agustus 2015. Tak hanya mencokok para penjaja seks, dalam operasi ini aparat juga menyita ratusan botol minuman keras.
Baca Juga :
Dilecehkan Senior, Siswi SMK di Depok Lapor Polisi
Modusnya korban dibawa ke kontrakan untuk selesaikan masalah.
VIVA.co.id
17 Maret 2016
Baca Juga :