Ahok Janji Gratiskan Pemasangan Sambungan Air Bersih di DKI
Senin, 31 Agustus 2015 - 14:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana menggratiskan pemasangan sambungan air bersih ke setiap rumah di Jakarta. Kebijakan itu akan dilakukan bila Pemerintah Provinsi DKI berhasil mengambil alih hak pengelolaan air di Jakarta dari 2 perusahaan swasta, yaitu PT. PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) dan PT. Aetra Air Jakarta (Aetra).
Dalam membenahi carut marutnya pengelolaan air bersih di Jakarta, Ahok mengatakan, PAM Jaya selaku BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI yang mengurusi bidang penyediaan air bersih dianggap tidak bisa berbuat banyak. Sebab, perjanjian yang dibuat dengan kedua perusahaan itu pada tahun 1997 dan 1998 telah membuat PAM Jaya kehilangan hak pengelolaan air.
Akibat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku selama lebih dari 20 tahun, Aetra diberi hak untuk melakukan pengelolaan air bersih di wilayah timur Jakarta. Smentara Palyja, diberi hak serupa yang berlaku untuk wilayah barat Jakarta.
"Peraturan dalam kerja sama itu bikin kita jadi lemah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 31 Agustus 2015.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memenangkan gugatan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat menolak swastanisasi air Jakarta (KMMSAJ) kepada 2 perusahaan itu. Namun, karena kedua perusahaan melakukan banding, kedua perusahaan tidak serta mengembalikan hak pengelolaan air kepada PAM Jaya. Upaya banding juga menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membeli kedua perusahaan yang hak pengelolaan airnya disengketakan.
mampu bayar segitu," ujar Ahok.
Setiap meter kubik air, akan dihargai sebesar Rp1.050 hingga maksimal 10 meter kubik setiap bulannya. Bila telah melewati kuota yang disubsidi, harga air menjadi Rp10.000 per meter kubik.
Penerapan mekanisme seperti itu diharapkan membuat warga tak lagi membeli air bersih secara eceran untuk memenuhi kebutuhan air bersih mereka. Mekanisme tersebut baru bisa tercapai tahun mendatang. Agar PAM bisa menjalin kerja sama dengan Palyja dan Aetra, DKI perlu mengantongi persetujuan dengan DPRD. Sementara DPRD, hingga saat ini belum merespon usulan DKI.
"Sudah tiga kali saya kirim surat (ke DPRD), belum keluar juga persetujuan mereka," ujar Ahok. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
mampu bayar segitu," ujar Ahok.