Pedagang Benhil Manfaatkan DPRD Saat Gugat Pemprov
- VIVA.co.id/Foe Simbolon
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebagian pedagang Pasar Bendungan Hilir (Benhil) memanfaatkan anggota DPRD DKI periode sebelumnya untuk memperkuat posisinya dalam melakukan gugatan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya terkait rencana tindakan pengosongan yang sebelumnya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun lalu. Menurut Ahok, hal itu dilakukan agar tindakan pengosongan tak kunjung dilaksanakan.
"Kalau (rencana pengosongan) digugat, kita jadi tidak bisa langsung membongkar," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 31 Agustus 2015.
Meski demikian, lanjut Ahok, Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan DKI dalam kasus tersebut. Keputusan hukum yang dikeluarkan MA bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI akhirnya melakukan pembongkaran pasar yang rencananya akan dijadikan suatu kompleks pasar terpadu dan modern itu pada Sabtu, 29 Agustus 2015.
"Kalau kita sudah menang ya kita harus bongkar," ujar Ahok.
Menurut Ahok, perjanjian sewa antara pengelola Pasar Benhil dan PD Pasar Jaya sebenarnya telah berakhir pada tahun 2005. Namun, melalui sejumlah kesepakatan, perjanjian kerja sama akhirnya diperpanjang hingga tahun 2013.
Saat perjanjian kerja sama kembali berakhir, para pedagang ternyata masih enggan dipindahkan. Mereka menempuh jalan hukum dengan menggugat PD Pasar Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. PTUN kemudian mengabulkan gugatan para pedagang.
Tak terima, PD Pasar Jaya, yang merupakan BUMD milik DKI, mengajukan gugatan banding ke MA. Kemudian, karena MA memenangkan DKI dalam upaya banding, serta karena keputusan MA adalah inkracht, tindakan penertiban pada akhirnya dilakukan DKI.
Ahok menuturkan tindakan penertiban terhadap Pasar Benhil termasuk ke dalam rencana revitalisasi pasar tradisional di Jakarta. Pada Desember nanti, pembangunan suatu kompleks pasar modern yang terintegrasi dengan perkantoran dan hotel akan segera dimulai.
"Pasar Benhil itu sudah terlalu tua, tapi pemilik rukonya dari dulu enggak mau pergi," ujar Ahok.