Seluruh Ruko di Pasar Benhil Siap Dirobohkan

Penertiban Pasar Benhil.
Sumber :
  • Ichsan Suhendra / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Pasar Tradisional Paling Gereget Sedunia
- Pasar Benhil Kavling 36, Jakarta Pusat, mulai dikosongkan oleh aparat gabungan yang diutus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah sekitar 40 ruko dipastikan akan dikosongkan dan dipagari, sebelum nantinya akan dirobohkan dan dibangun pasar baru. 

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Yaik di Semarang
"Hari ini dilakukan pemagaran. Setelah selesai semua, pastikan kosong, penghuni meninggalkan barang-barangnya, lalu PD Pasar Jaya akan lakukan pembongkaran," Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin saat wawancara di Pasar Benhil, Sabtu, 29 Agustus 2015.

Pasar Tradisional Desa Tertinggal Jadi Sasaran Revitalisasi
Di lokasi itu nantinya akan dibangun kembali ruko dengan bangunan yang lebih memadai dari bangunan saat ini. Sehingga kegiatan perdagangan di pasar tersebut bisa lebih bersih dan teratur. 

"PD pasar jaya akan lakukan peremajaan untuk ruko ini, menyesuaikan kondisi saat ini lah ya," ucap Arifin.

Arifin juga berjanji pengerjaan itu tak akan menganggu lalu lintas di sekitar Bendungan Hilir. "Sekarang sudah mulai pekerjaan, sudah berjalan pemagaran. Pemagaran ini juga tidak menganggu aktivitas di luar," katanya.

Tidak dapat tempat relokasi

Juru Bicara PD Pasar Jaya, Luthfi, mengungkapkan nantinya pasar tersebut akan disulap menjadi pasar modern yang terintegerasi. Para pedagang di tradisional yang sebelumnya menempati kavling tersebut akan diakomodasi dengan baik ketika pasar itu siap beroperasi. 

Dia mengatakan, pembangunan bangunan baru pasar tersebut rencananya akan segera dibangun tahun ini setelah proses pembongkaran selesai. Pasar Jaya menargetkan proyek tersebut selesai dua tahun ke depan. 

"Kami akan mengakomodir pedagang tradisional setelah dikembangkan, akan ditampung di bangunan baru," Kata dia ketika diwawancarai tvOne pagi ini. 

Menurutnya, penertiban ini sudah sesuai dengan yang ditetapkan. Berdasarkan kontrak penggunaan banguna, hak guna pedagang sudah habis sejak 2005 lalu, karena itu pihaknya tidak memberi kompensasi kepada pedagang.  

"Memang saat ini tidak menyiapkan relokasi, tapi setelah jadi (bangunan baru) ini akan kami akomodir," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya