Ahok: Warga Kampung Pulo Boleh Huni Rusun Sampai 7 Turunan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu memberi ganti rugi yang sepadan kepada para warga bekas penghuni Kampung Pulo yang kini telah direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat.
Ahok mengatakan, sebesar apapun rumah yang mereka miliki sebelumnya di Kampung Pulo, warga tak berhak merasa memiliki rumah tersebut. Karena, rumah yang didirikan warga jelas-jelas berada di atas tanah negara. Sebagian besar warga, tak mampu menunjukkan sertifikat kepemilikan mereka atas tanah tersebut.
"Kamu tuh di Kampung Pulo enggak punya rumah, Bos!," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 28 Agustus 2015.
Menurut Ahok, warga bekas penghuni Kampung Pulo bukan warga Betawi asli penghuni kampung yang telah berdiri di Kecamatan Jatinegara bahkan sebelum masa kemerdekaan itu. Kebanyakan penghuni Kampung Pulo adalah pendatang yang mereklamasi daratan bantaran sungai secara ilegal untuk mendirikan rumah.
Menurut dia, masih untung Pemprov DKI merelokasi mereka ke hunian yang layak dan resmi di Rusunawa Jatinegara Barat.
Ahok mengatakan, tindakan mereklamasi bantaran sungai dan mendirikan hunian baru di atasnya adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Pemprov DKI, sebenarnya bisa saja menggugat mereka dan membuat warga menjadi terancam hukuman penjara.
"Tapi kita ampunin kamu. Kita kasih kamu rusun. Kita juga kasih subsidi. Kalau nasib anakmu jelek, kamu boleh tinggal di sana sampai 7 turunan."
Sebelumnya, beberapa warga penghuni Rusunawa Jatinegara Barat mengeluhkan luas hunian baru mereka yang tidak sepadan dengan luas rumah mereka sebelumnya di Kampung Pulo. Sebanyak 10 orang warga bahkan mengadu kepada para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 27 Agustus 2015.
Ahok mengatakan, ia lagi-lagi tidak mempermasalahkan aduan warga yang dilakukan ke lembaga perwakilan rakyat itu.
"Mereka ngadu ke Tuhan aja lah, boleh," ujar Ahok menantang.
(mus)