Petugas Razia WNA di Kos dan Apartemen di Depok
- Zahrul (Depok) / VIVAnews
VIVA.co.id - Pihak Imigrasi Kota Depok bersama tim penanganan orang asing (Tim Pora) melakukan razia warga negara asing (WNA) di sejumlah apartemen dan kamar kos di wilayah Jalan Margonda, Depok, Rabu 26 Agustus 2015.
Hasilnya, dalam dua jam operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 wna diduga bermasalah. Mereka diamankan dari Apartemen Margonda Residence III, Apartemen Margonda Residence 4 dan sejumlah kamar kos yang juga di kawasan Jalan Margonda Depok.
"Ini adalah kegiatan tim pengawasan orang asing. Ada pun target operasi kami adalah WNA yang diduga, baik keberadaan maupun kegiatannya tidak seusai dengan izin yang berlaku. Operasi ini melibatkan BNN, Satuan Narkoba Polresta Depok, Kejaksaan, Kodim, Disnaker dan Dinas Kependudukan," kata Kepala Imigrasi Depok, Dudi Iskandar pada awak media.
Saat ini, lanjutnya lagi, operasi masih berjalan, beberapa petugas masih melakukan pengecekan ke sejumlah kamar apartemen dan kos-kosan.
"Apakah izinnya sesuai, atau tidak. Untuk sementara ini, dua jam operasi dan kos-kosan ada lima WNA yang kami amankan, yakni berasal dari Turki, Afgan, dan Korea. Sedangkan dari apartemen ini kami amankan tujuh WNA. Hampir rata-rata tidak sesuai dengan izin dan domisili. Ada juga yang UNHCR," jelas Dudi.
Lebih lanjut, Dudi mengungkapkan, tak hanya dugaan bermasalah dalam izin, rata-rata mereka yang ada di sini tidak terdata di apartemen.
"Dari operasi ini kami harap pemilik hunian baik itu kos-kosan, maupun apartemen, agar segera melapor jika ada WNA. Operasi ini intinya adalah penertiban. Upaya rutin yang dilakukan timpora," ucapnya. (asp)