Artis AA Jadi Saksi di Sidang Muncikari RA
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Sidang lanjutan kasus muncikari artis dengan terdakwa Robie Abas (RA) alias Obie akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2015.
Kali ini, agenda sidangnya mendengarkan keterangan saksi-saksi. RA sendiri diketahui tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum pada sidang perdana pekan lalu, sehingga agenda sidang dipercepat.
Kuasa hukum RA, Pieter Ell, mengatakan jaksa akan menghadirkan saksi dari kalangan artis pada sidang nanti.
"Sidang jam 14.00 WIB, agenda saksi dari artis yang akan dihadirkan oleh JPU. Salah satu saksi yang akan hadir diketahui bernama AA," ujarnya saat ditemui VIVA.co.id, di PN Jakarta Selatan.
Selain itu, Pieter Ell mengatakan pengacara AA sudah berkoordinasi dengannya terkait kehadiran artis itu dalam sidang nanti.
"Pengcara AA telah berkordinasi dengan saya tentang kehadirannya," kata dia.
Pieter berharap untuk saksi-saksi dari kalangan artis yang akan dihadirkan oleh JPU bisa hadir pada sidang hari ini. Jika saksi tersebut berhalangan hadir, dia berharap bisa disesuaikan waktunya di sidang berikutnya. Sehingga saksi-saksi tersebut tetap diperiksa dan dihadirkan di persidangan.
"Untuk artis-artis yang jadi saksi harap hadir, kalau ada kegiatan di luar kota bisa menyesuaikn biar proses sidangnya lancar," ucapnya.
Pieter meminta kepada JPU agar semua saksi diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan. "Masih lama setelah saksi JPU selesai dulu," kata dia.