Sidang Muncikari RA, Artis-artis Saksi Dihadirkan
Rabu, 26 Agustus 2015 - 07:52 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Sidang perkara dan model, Robie Abbas (RA), alias Obie akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu 26 Agustus 2015.
Sidang ini akan dipimpin tiga orang majelis hakim, dengan dipimpin hakim ketua Efendi Muchtar. Diagendakan akan ada pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
"Sidang lanjutan, yaitu pemeriksaan saksi yang dihadirkan dari JPU dilaksanakan tanggal 26 Agustus," ujar kuasa hukum RA, Pieter Ell seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Baca Juga :
Dibongkar, Bisnis Prostitusi Anak-anak di Depok
Menurut Pieter, direncanakan ada tiga artis yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan. Diyakini, salah satu di antaranya adalah yang berprofesi menjadi penjaja seks yang dijajakan tersebut.
Baca Juga :
Muncikari Artis Siap Hadapi Tuntutan Jaksa
"Kemungkinan artis, ada tiga dari JPU," katanya.
Sidang perdana terdakwa Robie Abas, alias Obie telah digelar pada Selasa 18 Agustus 2015. Namun, sidang dan model tersebut digelar tertutup.
Menurut Pieter, dalam persidangan yang digelar, JPU mendakwa Obie dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. JPU mendakwa ini, karena bertindak membantu tindak pidana pencabulan dengan dengan  orang lain.
RA ditangkap disalah satu Hotel Bintang Lima di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam, 8 Mei silam. Bersama RA, ikut diamankan seorang artis berinisial AA yang diduga menjadi pekerja seks yang dijajakan oleh RA. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Pieter, dalam persidangan yang digelar, JPU mendakwa Obie dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. JPU mendakwa ini, karena bertindak membantu tindak pidana pencabulan dengan dengan  orang lain.