BPOM Musnahkan Obat Berbahaya Senilai Puluhan Miliar
Senin, 24 Agustus 2015 - 23:41 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan sebanyak 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung sildenavil. Terkait hal itu, pihak BPOM telah memusnahkan obat tersebut.
Hingga kini, pemusnahan dilakukan terhadap produk berbahaya itu senilai Rp59,8 miliar. Menurut Kepala BPOM, Roy Sparringa, dari 50 item merek obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat berbahaya tersebut, setengahnya adalah merek yang telah memiliki izin edar.
Baca Juga :
BPOM Sarankan Jangan Beli Obat Secara Online
public warning
agar masyarakat tidak mengonsumsi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO (bahan kimia obat), karena membahayakan kesehatan.
"Sildenavil dan turunannya ini termasuk golongan obat keras yang hanya boleh digunakan sesuai petunjuk dokter," ujarnya.
Tetapi, dia menambahkan, para penjual tidak mengetahui apakah masyarakat menggunakan sesuai petunjuk dokter atau tidak. Sebab, sildenavil memiliki efek buruk jika digunakan dengan tidak tepat.
"Bisa menimbulkan efek buruk seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, hingga kematian," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
public warning