Ini Alasan Jaringan Yakuza Senang Beroperasi di Indonesia
Jumat, 21 Agustus 2015 - 18:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
- Aparat SubDirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menahan 96 Warga Negara Asing, pelaku kejahatan
cyber online
di tiga rumah yang berbeda di wilayah Jakarta.
96 WNA menjadikan Jakarta sebagai markas mereka. Tempat pertama di Pademangan, Jakarta Utara. Kedua, dua rumah di Jalan Adyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat digerebek, WNA asal Taiwan dan Tiongkok di dalam rumah tersebut. Sebagian, tengah berada di atas meja untuk melakukan aksi kejahatan.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan, modus kejahatan para WNA ini menjadikan Indonesia sebagai tempat melakukan kejahatan, dan korban merupakan warga China Daratan.
"Ada organisasi kejahatan internasional yang sudah beroperasi di Indonesia, dan korban merupakan warga China Daratan. Jadi, Indonesia digunakan sebagai tempat menjalankan aksinya," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Agustus 2015.
Para WNA ini dikoordinir oleh dua orang, yakni WH; WN Indonesia dan CN; WN Taiwan. WH bertugas sebagai penghubung untuk fasilitas sindikat tersebut di Indonesia. Sedangkan CN, bertugas untuk menyokong dana memastikan aktivitas sindikat kejahatan internasional tersebut berjalan dengan lancar di Indonesia.
Baca Juga :
Polisi Tangkap 31 Warga Tiongkok di Penjaringan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, para WNA yang diamankan merupakan bagian dari jaringan mafia internasional Yakuza.
"Mereka merupakan jaringan Yakuza, 96 WNA ini menjadikan Indonesia sebagai tempat operasionalnya," kata Krishna ditemui ditempat yang sama. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, para WNA yang diamankan merupakan bagian dari jaringan mafia internasional Yakuza.