DKI Akhirnya Punya Perda Budaya Betawi
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Delapan bulan dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, DKI Jakarta akhirnya memiliki sebuah Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Saya kira ini untuk menguatkan apa yang telah kita lakukan selama ini sebetulnya. Kalau dulu orang anggap dasar hukum soal kebudayaan Betawi ini tidak kuat, tapi sekarang sudah ada Perdanya," ujar Ahok usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.
Menurut dia, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberlakukan beberapa peraturan terhadap sejumlah hotel yang ada di Jakarta untuk menerapkan kebijakan pelestarian kebudayaan Betawi.
"Beberapa hotel sudah terapkan pelestarian itu, soal souvenir, kebudayaan, masyarakatnya. Itu sudah dilakukan hanya kemarin belum ada dasar hukumnya, kalau sekarang sudah lebih mudah," kata Ahok menambahkan.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah mewajibkan muatan lokal kebudayaan Betawi dalam kurikulum sekolah dasar. Hanya saja tidak sedikit orangtua yang mengajukan protes karena banyak cerita-cerita Betawi yang tidak memberikan contoh yang baik. Karena itu, Pemprov DKI belum dapat menerapkan sepenuhnya kurikulum berbasis kebudayaan asli Betawi tersebut.
"Sudah ada muatan lokal tapi banyak diprotes orang. Tapi kalau memang budaya aslinya begitu mau bagaimana? Seperti tradisi palang pintu (ada jagoan dan perkelahian), itu kan orangnya baik. Untuk saya mau kurikulum atau budaya apapun harus menggambarkan kalau kita semua Bhineka Tunggal Ika."
(mus)