10 Tahun Beraksi, Copet di Mal Pondok Indah Keok
Senin, 17 Agustus 2015 - 00:35 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Duo paman dan keponakan Herry Susanto (50) dan Trisna (27), ditangkap polisi di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan. Keduanya kedapatan mencopet dompet warga negara (WN) Jepang yang sedang berkunjung ‎ke mal tersebut.
Herry dan Trisna ditangkap beberapa jam setelah melakukan pencurian. Kasudbit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, keduanya merupakan pencopet spesialis pengunjung mal kelas atas.
"Mereka beroperasi sejak 2005 dan belum pernah tertangkap," kata Didik. Minggu, 16 Agustus 2015.
Herry dan Trisna ditangkap beberapa jam setelah melakukan pencurian. Kasudbit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, keduanya merupakan pencopet spesialis pengunjung mal kelas atas.
"Mereka beroperasi sejak 2005 dan belum pernah tertangkap," kata Didik. Minggu, 16 Agustus 2015.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Handik Zusen mengungkapkan, kedua tersangka kerap mengincar korban potensial di mal-mal elite.
"Mereka berpura-pura menjadi pengunjung mal, jalan-jalan di mal sambil mengincar sasaran yang potensial," kata Handik.
Untuk pembagian tugasnya, jelas Handik, sang paman bertugas sebagai eksekutor. "Sang paman mencari pengunjung yang ‎menaruh dompetnya di saku belakang.
Ngincernya
dompet-dompet yang panjang," ujarnya.
Lebih lanjut, Handik menuturkan, di saat korbannya lengah saat itulah tangan Herry menyelinap ke dalam saku korban. Saat kejadian, targetnya adalah seorang laki-laki WN Jepang bernama‎ Hiroi
Sedangkan, keponakannya, kata Handik, bertugas menerima hasil copetan sang paman. "Setelah mendapatkan dompet korban, lalu dilempar ke keponakannya," ujar Handik.
Setelah dompet korban didapat, keduanya lantas berpencar dan bertemu di tempat yang telah disepakati. Dari keduanya, polisi menyita uang tunai milik korban sebesar Rp3 juta, kartu ATM bank lokal dengan saldo Rp50 juta dan ATM Bank‎ Tokyo milik korban.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Handik Zusen mengungkapkan, kedua tersangka kerap mengincar korban potensial di mal-mal elite.