Istri Terdakwa JIS Bahagia Suaminya Divonis Bebas

Kasus JIS
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Sisca Tjiong dan Tracy Bantleman, para istri dari guru-guru pengajar di , tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya saat mengetahui kabar suami mereka akan bebas.


"Perasaan saya saat ini tidak bisa dilukiskan ya. Sekarang saya Benar benar percaya keadilan bisa ditegakkan di Indonesia," kata Sisca di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur, Jumat 14 Agustus 2015.


Selain Sisca, raut haru kebahagiaan juga terpancar dari Tracy. Istri dari Neil Bantleman itu mengaku sangat bahagia atas kabar itu.
Guru JIS Dijebloskan ke Cipinang, Satu Lagi Diburu


MA Hukum Dua Guru JIS 11 Tahun Penjara
"Kami sudah menunggu hari ini akan datang, setelah ini kami akan berkumpul dengan suami. Hukum Indonesia sudah memihak kepada keadilan, saya sangat bangga," katanya

Putusan Kasasi Guru JIS Diharapkan Seperti PN Jaksel

Sisca dan Tracy hadir menjemput kebebasan didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap anak didik JIS. Keduanya menjalani persidangan di PN Jaksel pada Kamis 2 April dengan Hakim Ketua Nur Aslam Bustaman.


Majelis hakim memutuskan keduanya secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada dua guru JIS tersebut.


Mereka juga dikenakan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan tersebut, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.


Pengadilan mengabulkan banding keduanya. Tuduhan yang diajukan kepada mereka tidak terbukti. Neil dan Ferdinant kini dinyatakan bebas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya