Istri Terdakwa JIS Bahagia Suaminya Divonis Bebas
Jumat, 14 Agustus 2015 - 16:56 WIB
Sumber :
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Sisca Tjiong dan Tracy Bantleman, para istri dari guru-guru pengajar di , tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya saat mengetahui kabar suami mereka akan bebas.
"Perasaan saya saat ini tidak bisa dilukiskan ya. Sekarang saya Benar benar percaya keadilan bisa ditegakkan di Indonesia," kata Sisca di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur, Jumat 14 Agustus 2015.
Baca Juga :
MA Hukum Dua Guru JIS 11 Tahun Penjara
Majelis hakim memutuskan keduanya secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada dua guru JIS tersebut.
Mereka juga dikenakan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan tersebut, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pengadilan mengabulkan banding keduanya. Tuduhan yang diajukan kepada mereka tidak terbukti. Neil dan Ferdinant kini dinyatakan bebas.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Majelis hakim memutuskan keduanya secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada dua guru JIS tersebut.