RA, Muncikari Artis Esek-esek Mulai Diadili 18 Agustus
Kamis, 13 Agustus 2015 - 11:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan jadwal sidang tersangka Robie Abas (RA) muncikari prostitusi kelas atas yang menyeret beberapa artis dan model. Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) tersebut akan digelar pekan depan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, mengatakan, berkas dakwaan dari Robie sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap oleh kepala pengadilan Jakarta Selatan.
"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan tanggal 18 Agustus mendatang. Jamnya sekitar jam 12.00," ujar Made Sutrisna kepada
VIVA.co.id
, Kamis, 13 Agustus 2015.
Made juga menjelaskan, pengadilan telah memilih Mejelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Menurutnya, hakim ketua yang akan memimpin sidang perkara RA sendiri adalah Efendy Muchtar.
"Hakim ketuanya sudah dipilih Efendy Muchtar, dia yang akan menyidangkan," kata dia.
Sementara itu pengacara Robie, Pieter Ell menyatakan telah mempersiapkan segala sesuatu dalam persidangan perdana Robie pada 18 Agustus mendatang. Dia juga sudah briefing dengan Robie sendiri untuk menghadapi persidangan pertamanya.
Baca Juga :
Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK
Baca Juga :
PSK Sunan Kuning Protes Pendapatan Berkurang
Sebagaiamana diketahui, RA ditangkap disalah satu Hotel Bintang Lima di Kawasan Jakarta Selatan pada Jum'at malam, 8 Mei 2015 lalu.
Dalam pemeriksaan usai ditangkap di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta Selatan tersebut. Penyidik telah mengungkap banyak hal terkait jaringan muncikari RA dan artis AA. Mulai dari tarif kencan yang bernilai hingga ratusan juta hingga pelanggan kencan yang berasal dari kalangan pejabat dan pengusaha.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagaiamana diketahui, RA ditangkap disalah satu Hotel Bintang Lima di Kawasan Jakarta Selatan pada Jum'at malam, 8 Mei 2015 lalu.