Berantas Omprengan, DKI Gunakan Aplikasi Qlue

Aplikasi Qlue.
Sumber :
  • Qlue

VIVA.co.id - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta bantuan masyarakat untuk menindak keberadaan angkutan liar atau biasa dipanggil omprengan.

Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah mengatakan, agar masyarakat tidak perlu segan untuk memberikan laporan jika menemukan adanya angkutan tidak berizin itu dengan cara melaporkannya melalui fitur Qlue yang ada di dalam aplikasi Jakarta Smart City milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi Jakarta Smart City itu dapat diunduh ke ponsel pintar berbasis Android. 

"Jadi kalau lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus kalau disertai foto, kirim ke Qlue," kata Andri, Kamis 13 Agustus 2015.

Ahok Akan Pecat Camat yang Tak Gubris Laporan Warga Via Qlue

Baca juga:

Mantan camat Jatinegara itu menuturkan, hingga saat ini Dishubtrans selalu bergerak untuk mengatasi keberadaan angkutan omprengan. "Jadi selain Grab dan Uber, taksi-taksi gelap dan taksi omprengan ini juga sudah kita tindak. Semua yang tak berizin pasti akan kita tindak," ujar Andri.

Kendati demikian, terbatasnya personel yang dimilikinya membuat Dishubtrans tak mampu untuk secara cepat dan segera dapat memberantas seluruh keberadaan angkutan itu.

"Jadi memang belum ke semua wilayah. Makanya kita butuh bantuan masyarakat," ucap pria yang menggantikan posisi Benjamin Bukit itu.

Perkataan Andri itu terkait dengan kasus perampokan dua orang karyawati yang menggunakan fasilitas angkutan omprengan. (ren)

Qlue: Masalah Sampah Jadi Keluhan Utama Warga Jakarta
Ahok Tak Gentar dengan Wahana Hak Angket CSR

Tak Lapor Qlue, Ahok Siap Hentikan Insentif Ketua RT dan RW

Insentif yang diterima Ketua RT setiap bulan adalah Rp975.000.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016