Cara Sadis Perampok Bermodus Omprengan: Cekik dan Perkosa
Kamis, 13 Agustus 2015 - 06:16 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Polisi baru-baru ini mengungkap suatu kejahatan bermodus mobil jasa omprengan. Dalam kasus itu polisi menangkap tiga pelaku dan seorang lagi masih diburu.
Kepada tim penyidik, tersangka mengaku sudah beraksi lebih dari 12 kali. Tersangka bahkan tidak segan-segan melukai korban jika tidak menuruti apa kata mereka.
Baca Juga :
Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel
Kepada tim penyidik, tersangka mengaku sudah beraksi lebih dari 12 kali. Tersangka bahkan tidak segan-segan melukai korban jika tidak menuruti apa kata mereka.
"Korban dicekek, diikat dan dilakban, jika tidak menurut diancam akan di potong tangannya kalau pria, dan akan diperkosa jika seorang wanita," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Rabu 12 Agustus 2015.
Pengungkapan kasus ini, kata Krishna agar masyarakat lebih hati-hati jika pulang saat larut malam.
"Korban rata-rata karyawan yang pulang malam atau masyarakat yang pulang malam jadi saya sarankan agar berhati-hati," ujar Krishna.
Untuk itu, demi mencegah kejahatan dengan modus tersebut, masyarakat harus lebih teliti memilih angkutan umum yang jelas jika pulang malam.
"Lalu jangan pulang sendiri, jika pulang naik taksi sendiri catat nomor taksi dan beritahu kepada orang laij agar jika terjadi apa-apa bisa langsung diselidiki dan ditangani," kata Krishna.
Sementara itu, Kepala Subdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan, perlu kerjasama juga dari pihak lain untuk menjaga keamanan dalam modus kejahatan ini.
"Ini bukan tugas polisi saja, perlu bantuan stakeholders lainnya untuk menertibkan angkutan ilegal seperti omprengan, sambil kita terus lakukan penjagaan dan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Didik.
Dirinya juga menyarankan masyarakat memproteksi diri dengan peralatan pembelaan diri.
"Upaya cegah juga penting dengan tidak berlebihan dalam memakai aksesoris dan bawa uang seperlunya," kata Didik. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Korban dicekek, diikat dan dilakban, jika tidak menurut diancam akan di potong tangannya kalau pria, dan akan diperkosa jika seorang wanita," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Rabu 12 Agustus 2015.