Soal Temuan BPK, Wagub Berbeda dengan Ahok

Sumber :
  • Rebecca
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan tetap bertanggung jawab terhadap hasil temuan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan APBD tahun 2014.


"Saya dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memang bertanggung jawab menjawab ‎laporan BPK dalam waktu 60 hari," kata Djarot ketika menghadiri rapat panitia khusus (pansus) yang membahas hasil temuan BPK di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa 12 Agustus 2015.


Di samping itu, rekanan Ahok tersebut juga mengimbau agar setiap pejabat DKI tidak bersikap acuh terkait dengan hasil yang telah disampaikan oleh BPK termasuk di dalamnya adanya temuan aset atau pun temuan dugaan lainnya yang terjadi pada masa pemerintahan Sutiyoso maupun Fauzi Bowo.
Tak Mau Terjebak Macet Demo, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya


Dipenuhi Massa, Lalu Lintas di Sekitar Monas Belum Ditutup
"Saya harap tidak ada istilah ini bukan periode saya sebagai gubernur. Saya sebagai eksekutif tetap bertanggung jawab," kata Djarot.

Jelang Demo, Lalu Lintas Seputar Istiqlal Macet Parah

Mantan Wali Kota Blitar itu membenarkan adanya temuan BPK tentang sejumlah aset yang diperkirakan bermasalah sejak era kepemimpinan Sutiyoso dan Fauzi Bowo, namun tidak berarti hal itu terlepas dari tanggung jawab Pemprov DKI yang saat ini berjalan.


"Jangan begitu. Memang betul bukan periode saya, tapi saya juga bertanggung jawab atas temuan BPK itu," katanya.


Kendati demikian, perkataan Djarot sedikit berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Ahok. Menurut dia, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK terhadap pihaknya merupakan hasil dan warisan dari pemerintah sebelumya.


"Perjanjian dengan pihak ketiga itu sudah ada dari zaman Pak Foke," kata Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya