Ahok: PNS Korup di Sudin PU Jaktim Harus Ditangkapi
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias mengapresiasi tindakan penggeledahan dan penyitaan beberapa dus dokumen yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur di kantor Suku Dinas Bina Marga, Jakarta Timur.
mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI yang sebelumnya dikenal dengan nama Suku Dinas Pekerjaan Umum itu memang patut dicurigai pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut , pada tahun 2012 hingga 2013, Sudin PU Jakarta Timur menganggarkan pekerjaan-pekerjaan swakelola pembenahan infrastruktur pengaliran air. Namun, hingga saat ini, infrastruktur tersebut masih belum mampu menghubungkan setiap unit hunian di Kotamadya Jakarta Timur ke saluran air utama di wilayah tersebut.
"Dia bikin swakelola untuk pekerjaan besar, tapi saluran air di sana enggak nyambung-nyambung," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 11 Agustus 2015.
Atas dugaan tindak korupsi itu, Ahok mengatakan, ia sudah mencopot Kepala Suku Dinas PU yang ia anggap bertanggungjawab. Ahok juga meminta polisi untuk memproses PNS yang terlibat secara hukum. "(Sudin PU Jakarta Timur) memang harus ditangkapin itu," ujar Ahok.
Baca juga:
Polres Metro Jakarta Timur menggeledah kantor Sudin Bina Marga Jakarta Timur kemarin, Senin, 10 Agustus 2015. Dalam penggeledahan itu, polisi dokumen dan berkas digital yang terkait dengan kasus korupsi proyek swakelola.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Tejo Yuwantoro, mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan berpotensi merugikan keuangan daerah antara Rp15 miliar hingga Rp16 miliar. (one)