Kadisdik DKI Enggan Tanggapi Gugatan Eks Kepsek Retno
Rabu, 5 Agustus 2015 - 17:18 WIB
Sumber :
- www.facebook.com/retno.listyarti
VIVA.co.id
- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman, enggan berkomentar mengenai gugatan yang dilayangkan Retno Listyarti ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Saya no comment kalau masalah itu," ujar Arie, Rabu 5 Agustus 2015.
Baca Juga :
Kasus Retno, Disdik DKI Akan Ajukan Banding
"Saya no comment kalau masalah itu," ujar Arie, Rabu 5 Agustus 2015.
Retno melayangkan gugatan atas surat keputusan (SK) pemberhentian yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kepadanya sebagai Kepala SMA Negeri Tiga Jakarta.
Retno Listyarti diberhentikan karena dinilai bersalah dan tak menjalankan tugasnya dengan baik karena meninggalkan sekolah yang dipimpinnya pada saat hari Ujian Nasional (UN) berlangsung.
Saat itu, Retno meninggalkan sekolah dan malah memilih menghadiri sebuah sesi wawancara dengan stasiun televis,i dan juga hadir dalam inspeksi mendadak yang digelar Presiden Joko Widodo.
Retno sudah mendaftarkan gugatannya didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Gugatan telah didaftarkan dengan nomor 165/G/2015/PTUN JKT. Retno mengatakan, upaya ini adalah caranya untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Retno melayangkan gugatan atas surat keputusan (SK) pemberhentian yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kepadanya sebagai Kepala SMA Negeri Tiga Jakarta.