Polisi Tanyai Sejumlah Saksi atas Tewasnya Evan Usai MOS

Foto Evan Simutorang semasa hidup (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id
- Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Evan Christoper Situmorang (12), siswa SMP Flora, Pondok Ungu Permai, Bekasi. Dia meninggal setelah mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) awal Juli lalu.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Mohammad Iqbal, mengatakan, penyidik Polres Bekasi kota sudah melakukan penyedikan kematian Evan.


"Polres Bekasi Kota, melalui Kapolresnya yaitu Pak Daniel, sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian meninggalnya adik kita itu," ujar Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Senin 3 Agustus 2015.

Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, saat ini penyidik dari Polres Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Penjelasan Perusahaan Hong Kong yang Dituding Menipu


Pengakuan Budi Waseso: Ayah Saya Benci Polisi
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan berbagai saksi, ada lima saksi termasuk pihak sekolah yaitu kepseknya, orangtua dan teman serta panitia ospeknya," jelas Iqbal.


Intinya, kata Iqbal, pihak kepolisian masih mendalami apa penyebab kematian Evan tersebut.


"Nanti tugas polisi menemukan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana kita akan tegakkan. Namun, sementara belum ada bukti ke arah sana dan masih dilakukan penyelidikan," kata Iqbal.


Mengenai apakah ada unsur perpeloncoan dalam kematian Ivan, Iqbal menuturkan, pihaknya belum dapat menyimpulakan hal tersebut.


"Maka dari itu kita kumpulkan keterangan saksi, keterangan saksi menjadi alat bukti buat kita dan akan disinkronkan dengan kondisi kesehatan, apa yang kita temukan di lapangan, almarhum sudah dikebumikan, ini menjadi tugas Polres Bekasi Kota agar cepat diungkap," ujar Iqbal.


Evan meninggal setelah mengikuti masa orientasi siswa (MOS). Dia berstatus pelajar baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Flora, di Kecamatan Pondok Ungu, Kota Bekasi.


Jose Situmorang, ayah korban, pada Minggu, 2 Agustus 2015, mengatakan masa perpeloncoan di SMP FLora itu berlangsung selama empat hari, tanggal 6-9 Juli.


Selama MOS, Ivan dipaksa menjalani hukuman squat jump, karena dituduh tidak membawa berbagai barang yang diwajibkan panitia. Pada hari terakhir sebelum meninggal, Ivan diminta berjalan sejauh lebih dari empat kilometer. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya