Ahok: Serapan APBD Rendah Akibat Permainan PNS
Senin, 3 Agustus 2015 - 12:39 WIB
Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak terkejut dengan rendahnya serapan anggaran DKI di pertengahan tahun 2015.
Ahok mengatakan, serapan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah tahun ini memang akan rendah karena penyusunannya masih belum terlepas dari sisa-sisa permainan anggaran yang menurutnya lazim dilakukan oleh beberapa pegawai negeri sipilĀ atau anggota dewan dalam setiap kegiatan penganggaran.
"Serapan APBD 2015 memang
enggak
akan maksimal," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 3 Agustus 2015.
Meski telah diinput dengan menggunakan sistem e-budgeting, Ahok mengatakan, celah kecurangan penyusunan anggaran masih ada karena proses pengusulan masih dilakukan seperti biasa.
Ahok mencontohkan, keberadaan anggaran sebesar Rp48 miliar yang telah disetujui, dan diketahui diusulkan oleh Dinas Olahraga dan Pemuda DKI untuk membangun Gelanggang Olahraga (GOR) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Setelah diteliti, anggaran untuk pembangunan GOR itu ternyata bisa dihemat hingga Rp35 miliar.
Dalam kasus ini, Ahok mengatakan, potensi korupsi masih tetap ada karena dinas-dinas tidak mengusulkan harga satuan pembangunan GOR dengan benar. "Ada biaya konsultan segala
macem
," ujar Ahok.
Dengan sistem e-budgeting, Ahok mengaku memotong anggaran itu. Hal inilah yang kemudian menyebabkan serapan anggaran menjadi rendah.
Ahok mengatakan tahun ini merupakan tahun pertama di mana proses penganggaran di DKI mulai dibersihkan oleh pemerintahannya dari permainan anggaran yang telah menjadi penyakit bagi anggaran DKI di setiap tahunnya.
Proses penganggaran, telah dikontrol sejak awal dengan sistem e-Musrenbang. SKPD mengusulkan suatu anggaran dengan harga satuan yang telah ditentukan dan tak bisa dimainkan.
"Nanti APBD 2016 dengan e-Musrenbang yang
bener
, harga satuan yang
bener
, serapan anggaran akan kita kebut habis," ujar Ahok.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hingga akhir Juli 2015, DKI baru bisa membelanjakan sebanyak 19,6 persen dari total anggaran yang dimilikinya sebesar Rp63,65 triliun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Proses penganggaran, telah dikontrol sejak awal dengan sistem e-Musrenbang. SKPD mengusulkan suatu anggaran dengan harga satuan yang telah ditentukan dan tak bisa dimainkan.