Korban Salah Tangkap Polisi Rajin Salat Selama di Penjara

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id - Dedi bin Mugni (34 tahun), korban salah tangkap polisi yang sempat dipenjara, mengaku ada hikmah besar di balik peristiwa yang dialaminya. Selama mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, dia menjadi lebih rajin menjalankan salat lima waktu.

Dia meyakini tidak terlibat dalam pengeroyokan sopir angkutan umum di Jakarta Timur. Tapi banyak kebaikan selama menjalani hukuman di balik jeruji besi. Bahkan masalah ibadah, ia lakukan dengan tepat waktu dan tak pernah absen.

"Alhamdulillah, selama di sana saya bisa salat lima waktu, salat malam, puasa, ikut pesantren dan pengajian," ujar Dedi ditemui di rumahnya di Jalan Jaya Buntu, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Selain itu, Dedi menuturkan, selama di penjara dia dapat bersosialisasi dan bekerja sama dengan teman-teman tahanan lain. Misalnya, membuat kreasi kerajinan tangan yang bermodalkan kertas bekas dan lem.

"Saya bersama teman-teman membuat perahu yang terbuat dari lintingan kertas koran," kata dia.

Biasanya, Dedi bersama rekan-rekannya membuat miniatur perahu yang terbuat dari kertas koran itu sesuai permintaan seseorang.

Namun, di satu sisi Dedi merasa sedih selama menjalani tahanan di Rutan Cipinang. Soalnya ia tidak bisa berkumpul dengan keluarga. Hal yang lebih sedih lagi saat anaknya sakit dan kemudian meninggal dunia. Dia bahkan tidak mendapatkan izin untuk menjenguk anaknya yang meninggal dunia itu.

“Saya baru dapat izin untuk berkunjung ke kuburannya beberapa hari setelah anak saya meninggal," ujarnya.

Dia juga merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi. Sebab selama ini pelaku utama yang melakukan pengeroyokan sopir angkot itu belum ditangkap.

Istri mengojek

Nurohmah, istri Dedi, sempat menggantikan peran suaminya untuk menghidupi keluarga. Dia bahkan rela mengojek selama suaminya di dalam penjara. "Selama suami ditahan, saya mengojek menggantikan suami," ujarnya.

Polisi Usut Kasus Salah Pukul Saat Penggusuran Kampung Pulo
Nurahmah biasa mengojek di daerah Pusat Grosir Cililitan, sebagaimana suaminya menjalankan pekerjaan itu sehari-hari. Dia memulai melakukan pekerjaannya dari pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Kasus Salah Tangkap, Polda: Belum Inkracht
"Alhamdulillah sudah kenal semua sama tukang ojek di sana, teman suami saya semua," katanya.

Kasus Salah Tangkap Tukang Ojek, Polisi Tak Mau Disalahkan
Nurahmah tidak mengeluh dengan pekerjaan yang dilakukannya meski pendapatannya per hari hanya Rp50 ribu. "Saya menjalani ini dengan ikhlas," ujarnya. (ren)
Sidang praperadilan salah tangkap pengamen cipulir

Negara Siap Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Polisi

Pengadilan memutuskan dua pengamen Cipulir tidak terbukti bersalah.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016