Lulung Mau Periksa Ahok, Ketua DPRD Tak Mau Ikut-ikutan
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, tidak mau komentar soal rencana pemanggilan atas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama oleh Abraham Lunggana. Sebagai inisiator, Wakil Ketua DPRD itu ingin segera periksa Ahok.
Rencana pemanggilan itu terkait dengan pemeriksaan atas Ahok oleh Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) dua hari yang lalu mengenai kasus korupsi pengadaan perangkat listrik darurat (UPS).
“Saya tidak mau komentar masalah seperti itu, karena sekarang dewan juga sedang ada kunjungan ke Bali dan Yogyakarta,” kata Prasetyo, yang ditemui di ruangannya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.
Prasetyo menilai, akan lebih baik jika waktu yang ada sekarang ini dimanfaatkan untuk bekerja daripada mengurusi sesuatu yang saat ini memang sudah berada di tangan kepolisian. “Bukan apa-apa, saya cuma mau kerja,” kata dia.
Politisi PDIP tersebut berharap jangan sampai pemanggilan yang akan dilakukan oleh Lulung itu berujung kepada saling "adu kepala" dan memperburuk citra kedua belah pihak.
“Jangan sampai adu kepala antar lembaga jadi buruk citra. Saya justru mau mengembalikan citra, mau bekerja saja,” ujar Prasetio.
Kendati demikian, Lulung sendiri sudah menegaskan akan jadi inisiator pemanggilan Ahok dan tidak mau berharap banyak kepada pimpinan (Prasetyo).
”Saya yang akan menjadi inisiatornya. Ini karena sudah ada dua kasus korupsi di masa Ahok. Kita akan minta penjelasannya. Ahok menurut saya cukup sekali saja dipanggil oleh Bareskrim karena sudah ada banyak saksi yang dipanggil. Harusnya DPRD bisa panggil Ahok lagi, tapi ya bagaimana, Ketua kita kan cemen tidak berani panggil-panggil orang,” kata Lulung beberapa waktu lalu. (ren)