Ini Empat Wilayah yang Bisa Naik TransJabodetabek 'Gratis'

Usai terbakar, Transjakarta hentikan operasional 30 Bus Zhongtong
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Sebanyak 88 unit bus TransJabodetabek akan mulai beroperasi secara terintegrasi dengan bus TransJakarta pada hari Senin, 10 Agustus 2015.

Bus Transjakarta Terbakar di Kemayoran

Direktur Utama Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) Pande Putra Yasa mengatakan, 88 unit bus itu akan menghubungkan empat wilayah kota penyangga Jakarta, yaitu Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dengan Jakarta.

"Pengintegrasian TransJabodetabek dengan TransJakarta ini merupakan perluasan perlayanan TransJabodetabek yang mulai bulan Oktober 2014, telah melayani masyarakat kota Tangerang Selatan yang hendak bepergian ke Jakarta melalui koridor Ciputat - Blok M," ujarnya melalui sambungan telepon kepada VIVA.co.id, Jumat, 31 Juli 2015.

TransJakarta Hentikan Operasi Bus Abu-abu Koridor 4 dan 6

PPD merupakan BUMN yang bergerak di bidang perhubungan. Pande mengatakan, selain koridor Ciputat - Blok M yang sudah beroperasi, 3 koridor lain yang pengoperasiannya akan langsung terintegrasi dengan TransJakarta adalah koridor Depok - Grogol via Jalan Tol Cijago, koridor Harapan Indah Bekasi - Pasar Baru, dan koridor Poris Plawad Tangerang - Kemayoran.

Tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat adalah tarif datar. Masyarakat hanya dibebani tarif sebesar Rp9.000 untuk bepergian baik dari awal hingga ujung koridor, maupun ke halte busway manapun yang dilintasi oleh koridor itu.

Lapor soal Layanan TransJakarta, Ahok Akan Beri Hadiah

Sementara, masyarakat Jakarta yang hendak bepergian antarhalte busway yang dilintasi koridor TransJabodetabek, dibebankan tarif yang sama seperti saat mereka menggunakan moda transportasi TransJakarta, yaitu Rp3.500.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih mengatakan, baik perusahaannya maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyambut baik langkah integrasi TransJabodetabek yang dilakukan oleh PPD.

Menurut dia, PT. Transportasi Jakarta tak perlu membeli bus baru untuk menambah armada bus yang beroperasi di jalur busway. Pemerintah Provinsi DKI juga tidak perlu mengeluarkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk menyubsidi tarif tiket TransJabodetabek.

"Pengguna TransJakarta tidak akan dipungut biaya atau tarif tambahan untuk menggunakan TransJabodetabek yang melintas di jalur busway. Penumpang cukup membayar sekali di halte," ujar Kosasih.

PT. Transportasi Jakarta, juga mewajibkan PPD menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) TransJakarta kepada 88 unit busnya yang diintegrasikan dengan TransJakarta.

Beberapa poin dari SPM tersebut antara lain kewajiban bagi pengendara untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, yakni 50 km/jam di jalur busway, kewajiban perusahaan untuk mensertifikasi pengemudi bus, memenuhi standar teknis dan keselamatan TransJakarta, serta mematuhi rencana operasi TransJakarta.

Setiap bus, juga akan dilengkapi perangkat GPS yang memungkinkan baik Pemerintah Provinsi DKI atau bahkan masyarakat Jakarta, bisa melacak keberadaan bus-bus TransJabodetabek layaknya bus TransJakarta.

"Masyarakat bisa membuka aplikasi Smart City DKI untuk mengetahui posisi bus."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya