Sering Ditilang, Sopir Angkot Lapor Wali Kota
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id - Puluhan sopir angkot 08 tujuan Tanah Abang- Kota menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2015. Mereka demo lantaran sering ditilang polisi.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, alasan mereka ditilang karena melanggar trayek. Menurut dia, kewenangan peraturan itu ada pada Dinas Hubungan. Ia menjelaskan, ketika Dishub sudah menetapkan suatu trayek, maka itu harus dilaksanakan.
"Ketika trayek telah ditetapkan oleh Dishub, maka para sopir ini harus mentaati. Siapapun yang melanggar harus ditertibkan, kalau tidak kota ini tidak teratur," ujar Mangara usai melakukan mediasi dengan perwakilan sopir angkot 08.
Mangara menjelaskan, penolakan yang dilakukan oleh sopir angkot 08 itu adalah hal yang biasa terjadi. Ia mengatakan, perlu dilakukan evaluasi pada trayek angkot 08, pasti akan dilakukan oleh Dishub.
"Kalau trayek perlu dievaluasi, pasti juga dilakukan SK-nya jelas dan memang tidak boleh ke Tanah Abang 1. Itu kewenangan Dishub, ini statis kok, kalau perlu akan dilakukan evaluasi," ujarnya menambahkan.
Ia menerangkan, sebenarnya angkot 08 memang trayeknya tidak boleh melewati Jalan Tanah Abang 1. Dia mengimbau pada para sopir angkot 08 untuk mentaati trayek yang telah dibuat Dishub.
"Tadi sudah dibacakan oleh Kadishub DKI kalau trayek mereka tidak ada lewat Jalan Tanah Abang 1. Saya imbau pada para supir angkot 08 untuk mentaati trayek yang sudah dibuat agar kota tidak semrawut."
Sebelumnya, Rabu, 29 Juli 2015, banyak angkot 08 yang ditilang oleh Dishub saat melintasi Jalan Tanah Abang 1.
(mus)