DKI Kewalahan Atasi Parkir Liar
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku kesulitan mengendalikan parkir liar di Jakarta.
Kesulitan dipicu kondisi Jakarta yang tidak memiliki banyak lahan kosong untuk difungsikan sebagai lahan parkir.
"Kita memang sangat kurang lahan parkir, itu harus diakui. Karena itulah selalu ada lagi parkir liar, walaupun setiap hari telah kami tertibkan," ujar Andri Yansyah ketika dihubungi Rabu 29 Juli 2015.
Ia melanjutkan, juru parkir liar yang sudah ditertibkan pun tidak jera dan kembali ke tempat asal mereka untuk mengatur parkir liar itu.
"Penertiban selalu berulang-ulang kali kami lakukan setiap harinya, ya sekarang kuat-kuatan saja sama kita, siapa yang nanti kalah. Harus selalu optimistis kalau kita bisa maju dan mengalahkan mereka," kata Andri.
Untuk mengatasi masalah ini, Andri berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengeluarkan kebijakan yang mengatur keberadaan juru parkir liar. Ia juga berharap ada penerapan denda kepada setiap pemilik kendaraan bermotor karena telah memarkirkan kendaraan mereka secara liar.
"Kalau perlu Pemprov bikin Pergub untuk pidanakan jukir (juru parkir) liar," ucapnya.
Andri menjelaskan, Pemprov sebetulnya sudah berupaya membeli lahan parkir. Namun pemilik lahan mematok harga sangat tinggi. Padahal, pembelian lahan dengan harga yang jauh melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan juga appraisal terbentur dengan peraturan yang ada.
Contohnya lahan parkir di Pasar Tanah Abang, harga yang ditetapkan pemilik mencapai Rp80 juta per meter, jauh di atas NJOP dan apraisal.
Sementara ini, Dishubtrans hanya bisa melakukan kerjasama dengan pemilik lahan demi terciptanya kawasan atau tempat parkir yang resmi. "Misalnya kita bangun gedung parkir lalu bagi jatah per lantai," kata Andri.