Empat Juta Pengguna Narkotika akan Direhabilitasi
Selasa, 28 Juli 2015 - 15:31 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Empat juta pelaku penyalahgunaan narkotika akan direhabilitasi pada tahun 2015 ini. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar, di sela pemberian penghargaan kepada Direktorat Serse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Juli 2015.
"Sumber masalah itu adalah penyalahgunaan, kalau tidak ada penyalahgunaan tidak akan ada bandar narkoba yang mengisi kebutuhan empat juta penyalahguna itu," ujar Anang.
Anang mengatakan, rehabilitasi akan dilakukan secara berkala, karena Indonesia tidak memiliki infrastruktur yang cukup untuk melakukan rehabilitasi terhadap empat juta orang dalam satu waktu bersamaan.
"Sampai sekarang ini yang saya laporkan ke Presiden sudah mencapai angka 20 ribu untuk penyalahguna," ujarnya.
Namun, Anang menegaskan untuk kebijakan besar ini yang paling penting adalah sinergi antara aparat yang menangani penyalahgunaan narkoba, seperti BNN, Polri, Kejaksaan, Hakim.
Baca Juga :
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :