MOS, Hentikan Tindak Kekerasan di Sekolah!
- Facebook/Uchie Bachtiar
VIVA.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman melakukan kunjungan ke salah satu sekolah di daerah Jakarta Selatan, untuk memantau langsung kegiatan belajar mengajar pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 27 Juli 2015.
Kegiatan belajar mengajar dari tingkat SD hingga SMA tahun ajaran 2015/2016 ini ditandai dengan berlangsungnya Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).
"Kita perlu mewujudkan komitmen bersama untuk 'Membangun Etika, Budaya Tertib dan Lingkungan Sehat di Sekolah'. Hal ini kita laksanakan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Jakarta sesuai visi Dinas Pendidikan yaitu mewujudkan intelektualitas, karakter dan daya saing peserta didik. Serta berdasarkan paradigma pendidikan tanpa diskriminasi," ujar Arie di SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2015.
Belajar dari pengalaman yang ada, Arie mengimbau kepada seluruh pihak sekolah dan penyelenggara MOPDB termasuk di dalamnya kepala sekolah, wali kelas, guru, peserta didik, pengurus OSIS, orang tua, wali murid serta alumnus untuk menghentikan semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah.
"Sekali lagi, saya minta hentikan tindakan kekerasan di sekolah sepanjang tahun dan dimulai berhenti pada hari ini," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI itu.
Ia melanjutkan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika menemukan masih ada oknum pelaku yang melakukan tindak kekerasan bagi para peserta didik baru.
Siswa yang terbukti melakukan tindak kekerasan akan dikembalikan ke orang tua serta tidak akan bisa masuk sekolah negeri di seluruh Jakarta. Sementara kepala sekolah dan guru yang lalai membiarkan hal itu terjadi akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
"Saya juga memohon kerja sama para orang tua dan wali murid untuk turut mengawasi dan mendampingi putra- putrinya selama mengikuti proses belajar di sekolah," kata Arie.