Polisi Diminta Usut Tuntas Ibu 'Penggergaji' Anak
Senin, 13 Juli 2015 - 18:50 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, meminta aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh LSR (47) terhadap anaknya GT (12) di Cipulir, Jakarta Selatan.
Erlinda datang ke Mapolres Jaksel, Senin, 13 Juli 2015, untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan itu, yang hingga saat ini belum ditahan oleh kepolisian.
Penyidik Polres Jaksel telah menetapkan status tersangka kepada LSR. Namun, tersangka tidak ditahan, karena LSR memiliki anak lainnya yang masih kecil, serta membutuhkan perawatan.
"Kami mendiskusikan solusi apa yang terbaik, dari peningkatan status sebagai tersangka dari terlapor," kata Erlinda. Dia mengatakan, proses hukum terhadap ibu tiga anak itu, masih tetap berjalan.
Dia memberi dukungan pada penyidik, untuk memberikan efek jera. "Banyak kasus tidak terungkap. Kami khawatir bila tidak ditegakkan, dapat berakibat negatif munculnya kasus serupa lainnya," ucap Erlinda.
"Kami mendiskusikan solusi apa yang terbaik, dari peningkatan status sebagai tersangka dari terlapor," kata Erlinda. Dia mengatakan, proses hukum terhadap ibu tiga anak itu, masih tetap berjalan.
Dia memberi dukungan pada penyidik, untuk memberikan efek jera. "Banyak kasus tidak terungkap. Kami khawatir bila tidak ditegakkan, dapat berakibat negatif munculnya kasus serupa lainnya," ucap Erlinda.
Baca Juga :
Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan
Dia tetap diwajibkan membayar denda Rp250 ribu.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :