Kebakaran PT Mandom, Polisi Lacak Unsur Kelalaian
Senin, 13 Juli 2015 - 15:09 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Penyebab terjadinya kebakaran di PT Mandom Indonesia, Cibitung Bekasi, Jawa Barat, masih terus diselidiki kepolisian.
Saat ini, kejadian yang telah menewaskan enam orang karyawan pabrik tersebut sedang ditelusuri apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
Karena itu keterangan sejumlah saksi dan alat bukti terus dikumpulkan. "Kami selidiki
standart operational procedure
(SOP) pekerjaan, penyidikan pengelolaan manajemen pekerja, apabila penyebab kebakatan terjadi karena suatu hal kita lakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin 13 Juli 2015.
"Apabila ada unsur kelalaian kami melakukan proses penyidikan."
Untuk pemeriksaan saksi-saksi, sejauh ini sudah diperiksa lima orang saksi, yakni LP, HF, DS, BS dan DW. "Semuanya nanti kita akan sinkronisasikan," ujar Iqbal.
Apabila nanti ada unsur kelalaian, menurut Iqbal, dapat dijerat dengan pasal 359 dan 369 KUHP.
"Kelalaian mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman limat tahun," tutup Iqbal.
Baca Juga :
Iuran Tapera dan JHT Dikaji untuk Digabung
Baca Juga :
Serikat Buruh Diwacanakan Jadi Partai Politik
Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh
Bagaimana kebijakan mensejahterakan, selama ini lebih pro pengusaha.
VIVA.co.id
1 Agustus 2016
Baca Juga :