Pembantu Tipu Majikan Puluhan Juta untuk Lebaran
Senin, 13 Juli 2015 - 11:29 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Berhati-hatilah dalam memilih jasa pembantu rumah tangga (PRT). Di Depok, Jawa Barat, seorang pembantu nekat membawa kabur uang majikannya hingga mencapai puluhan juta rupiah demi untuk merayakan lebaran. Modusnya, pelaku menawarkan jasa investasi.
Adalah Musrini (34 tahun), wanita asal Wonogiri, Jawa Tengah yang terpaksa berurusan dengan polisi akibat perbuatannya tersebut. Ia dilaporkan ke polisi oleh majikannya, Wahyuni warga Beji Depok yang mengaku telah dikerjai dengan kerugian Rp51 juta.
"Tersangka Musrini berpura pura mengajak kerjasama penjualan barang dengan sistem korban sebagai pemilik modal dan tersangka yang menjalankan usaha dengan perjanjian sebulan setelah penyerahan uang modal, tersangka akan mengembalikan uang modal berikut dengan keuntungannya. Namun ternyata sampai jatuh tempo apa yang dijanjikan tidak ada," jelas Kapolsek Beji, Komisaris Ni Gusti Ayu, Senin 13 Juli 2015.
Tiap kali ditagih, beber Ayu, tersangka tidak pernah menepati janji. Dan tak lama, tersangka sempat kabur dari kontrakannya.
"Kerugian total Rp 51.050.000. Adapun barang bukti yang diamankan 15 lembar kwitansi penyerahan uang," katanya.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan menambahkan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan guna pengembangan selanjutnya.
"Karena bukan tidak mungkin ada korban lainnya di luar sana. Tersangka mengaku untuk kebutuhan ekonomi, buat lebaran katanya. Yang jelas kasus akan kami dalami," kata Johan. (ren)
Tiap kali ditagih, beber Ayu, tersangka tidak pernah menepati janji. Dan tak lama, tersangka sempat kabur dari kontrakannya.
"Kerugian total Rp 51.050.000. Adapun barang bukti yang diamankan 15 lembar kwitansi penyerahan uang," katanya.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan menambahkan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan guna pengembangan selanjutnya.
"Karena bukan tidak mungkin ada korban lainnya di luar sana. Tersangka mengaku untuk kebutuhan ekonomi, buat lebaran katanya. Yang jelas kasus akan kami dalami," kata Johan. (ren)
Baca Juga :
Sejuta Perusahaan Rugi Rp126 Triliun dari Investasi Ilegal
Pencegahan dan penanganan investasi ilegal melalui skema piramida.
VIVA.co.id
3 Agustus 2016
Baca Juga :