Bak Robin Hood, Rampok ATM Lalu Sumbang Tempat Ibadah

Perampok minimarket diringkus polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id /Bayu Nugraha
VIVA.co.id
Modus Baru Pencurian Rumah dengan Ketapel
- Seorang sopir pembawa uang untuk mengisi ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Erik (32) berlagak seperti bak Robin Hood. Dia menggasak uang Rp1,4 miliar dan sebagian uangnya Rp30 juta disumbangkan ke tempat beribadah.

"Dia menggasak Rp1,4 miliar, tetapi Rp1,1 miliar sudah diamankan, jadi sudah dipakai Rp300 juta, dan Rp30 juta dipakai buat  menyumbang tempat ibadah," kata Kepala Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiharto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 10 Juli 2015.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Saat dikonfirmasi ke tersangka Erik, ia menyebut mengaku menyumbang sebanyak Rp30 juta. Namun, ia enggan memberi tahu di mana tempat ibadah tersebut. "Janganlah. Enggak usah dikasih tahu," kata Didik.

Dari uang senilai Rp1,4 miliar itu, ketiga pelaku sudah berencana akan membagi tiga.

Perampok Tembak Wajah Korban di Bekasi

"Udin dijanjikan akan mendapatkan Rp 50 juta. Sedangkan sisanya untuk Erik dan Toyo. Tapi si Udin baru dapat Rp 5 juta, mau ketemu Erik dan Toyo eh sudah ditangkap di Indramayu," kata Didik.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk membayar utang.

"Katanya sih buat bayar utang. Tapi nanti dicari lagi, apa masih ada sisa dari yang diambil apa tidak," kata Didik.

Sebelumnya diberitakan, Erik (32), sopir jasa kemanan pengisi anjungan tunai mandiri (ATM) bank swasta membawa kabur uang senilai Rp 1,4 miliar. Erik sendiri merupakan karyawan PT Labora yang dipekerjakan PT. Armorindo Artha untuk mengisi uang di ATM bank swasta.

Erik membawa kabur uang senilai Rp 1,4 miliar saat ketiga temannya, Petrus Laoly, Edhy Dhaanarto, dan Abdul Muis sedang mengisi uang di ATM minimarket Tebet, Minggu 5 Juli 2015 lalu. Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu oleh dua orang lainnya, yakni Udin dan Toyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya