Polisi Gerebek Rumah Poduksi Petasan di Tangerang

Gudang petasan digerebek polisi
Sumber :
  • VIVA/Avivah

VIVA.co.id - Sebanyak jutaan butir petasan berbagai jenis diamankan jajaran Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang saat menggerebek tiga buah rumah yang menyimpan dan memproduksi petasan yang terletak di Kampung Karang Tengah RT 03/01, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu malam, 8 Juli 2015.

Gudang petasan siap edar itu diketahui milik seorang wanita berinisial M (43), dan saat ini polisi masih memeriksa secara intensif pemiliknya di Polresta Tangerang.  
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema menjelaskan penggerebekan gudang itu atas informasi warga sekitar karena kerap dijadikan tempat pembuatan petasan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui isi gudang tersebut petasan yang siap edar. 

"Ini merupakan tempat pembuatan sekali penyimpanan petasan," kata Irman.

Bangunan yang digunakan sebagai gudang petasan itu diketahui milik M (43) yang juga pemilik petasan. M memiliki tiga bangunan di tengah-tengah pemukiman warga yang dijadikan tempat penyimpanan jutaan butir petasan.

Hindari Kambing, Tiga Tewas saat Belajar Mobil

"Pemilik masih kami periksa di Polresta Tangerang untuk mengetahui dari mana bahan-bahan ini berasal," ujar dia.

Barang bukti jutaan butir petasan ini selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemusnahan.

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut