Ribut Saat Dirazia, Sopir Bajaj Diadukan ke Polisi
Selasa, 7 Juli 2015 - 19:28 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Saptono
VIVA.co.id
- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, melaporkan seorang sopir angkutan mini roda tiga (bajaj) bernama Dadang ke Polres Metro Jakarta Barat. Ini menyusul keributan di antara mereka saat razia di Jembatan Batu, Jakarta Barat.
Andri menuturkan, keributan antara dirinya awalnya ia dan jajarannya merazia angkot-angkot serta bajaj yang ngetem sembarangan, saat itu Dadang melawan saat sedang dihalau petugas.
Andri menuturkan, keributan antara dirinya awalnya ia dan jajarannya merazia angkot-angkot serta bajaj yang ngetem sembarangan, saat itu Dadang melawan saat sedang dihalau petugas.
"Dia kesannya melawan dengan alasan sedang
nurunin
barang. Saya marah dan minta surat izin bajajnya, dia tidak merespons malah hendak pergi," ujar Andri, Selasa 7 Juli 2015.
Andri merasa curiga, Dadang tidak mempunyai izin karena seperti ketakutan. Kemudian, menurut Andri, Dadang langsung turun dan mengamuk.
"Dia itu sudah melanggar aturan tidak punya izin malah mengamuk lawan petugas, makanya saya laporkan ke polisi," ujarnya.
Andri mengaku memang belum sempat dipukul oleh Dadang, karena pada saat mengamuk sudah dilerai oleh petugas. "Saya sudah lapor juga ke Gubernur," ujar Andri.
Dadang, yang statusnya terlapor, mengaku bajunya ditarik oleh petugas hingga robek. "Saya itu hendak
nurunin
barang, disuruh minggir. Bajaj saya dikerumunin, memang tidak ada suratnya bajaj saya," ujar dia.
Dadang juga mengaku sama sekali tidak memukul Kadishub atau petugas yang ada di lapangan. "Malahan saya yang dipukul, dipiting saya", kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dia kesannya melawan dengan alasan sedang