Saksi Baru Kasus Akseyna Mulai Diperiksa
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru dan akan melakukan pemeriksaan ulang saksi-saksi lama terkait kematian mahasiswa Univesitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori (18).
"Betul ada pemeriksaan saksi yang baru dan yang lama dikuatkan, ditambahkan, diulangi. Agar betul-betul meyakinkan, menguatkan alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Juni 2015.
Pemeriksaan terhadap saksi baru dan pemeriksaan kembali saksi lama, kata Iqbal untuk mensinkronkan dengan alat bukti yang ada, dan alibi-alibi yang ada. Sehingga penyidik menyimpulkan untuk memeriksa kembali.
Mengenai pertemuan untuk gelar perkara antara orangtua Akseyna, pihak UI dan Kepolisian pada Jumat 26 Juni 2015, menurut Iqbal hal tersebut dilakukan untuk diskusi dan membicarakan alat bukti yang ditemukan.
"Dalam pertemuan itu juga untuk menyamakan persepsi sehingga mengerucut upaya maksimal dan sesegera mungkin membuat terang tindak pidana ini," ujarnya menambahkan.
Selain itu, pertemuan gelar perkara yang dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan agar penyidik menyampaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan agar transparan dalam pengungkapan kasus ini.
"Pertemuan juga dilakukan agar ada rasa puas dari orangtua dan seluruh dosen-dosen sehingga lebih percaya. Diharapkan tim ini segara menyelesaikan perkara ini."
Akseyna adalah mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA UI yang ditemukan tewas tenggelam di Danau Kenanga UI pada Kamis 26 Maret 2015. Kematian Akseyna awalnya misterius dan polisi bingung menentukan Akseyna dibunuh atau bunuh diri. Namun, polisi akhirnya menentukan bahwa Akseyna dibunuh. Namun, sudah tiga bulan usai kasus tersebut, polisi belum juga mengungkap siapa pembunuhnya.
(mus)