Hati-hati, Makanan Mengandung Boraks Beredar di Tangerang
- VIVA.co.id / Muhammad Iqbal
VIVA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan beberapa bahan makanan yang terbukti mengandung kandungan zat-zat kimia berbahaya.
Temuan itu berdasar inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang di Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 26 Juni 2015.
Dalam sidak tersebut, BPOM menemukan tiga bahan makanan yang telah diuji dan terbukti mengandung bahan kimia jenis rhodamin B dan boraks di kawasan tersebut.
Ketiga jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut adalah pacar cina, kerupuk merah, dan kerupuk rambah yang mengandung boraks. Makanan yang diuji tersebut diambil secara acak oleh BPOM dari para pedagang yang berjualan di Pasar Kelapa Dua tersebut.
"Kami telah menemukan tiga sampel makanan berbahaya itu," ujar Aditya Nopiansyah, Staf Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Banten.
Setelah uji laboratorium selesai, BPOM akan menginvestigasi dan mencari tahu asal bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Untuk menindaklanjuti temuan dalam sidak, BPOM bersama Disperindag setempat akan memberikan pembinaan terhadap para pedagang. Sanksi terhadap para pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya akan terjerat hukum pidana.