Ahok Ingin Pihak Swasta Kerjakan Tugas Dishub DKI
Selasa, 23 Juni 2015 - 12:06 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mencari pihak lain untuk mengerjakan tugas yang selama ini dikerjakan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Rencana itu digulirkan pria yang akrab disapa Ahok ini, karena kekecewaannya terhadap kinerja Dishub DKI.
"Saya berpikir mau cari siapa di luar Dishub," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.
Ahok menilai kinerja Dishubtrans DKI yang saat ini dipimpin Benjamin Bukit ini tak mampu untuk merealisasikan program-program pembangunan dan pembenahan DKI yang berkaitan langsung dengan sektor transportasi.
Seperti penerapan aturan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP), pemasangan meteran parkir di seluruh areal parkir off street di Jakarta, hingga penertiban angkutan umum yang biasa menunggu penumpang dengan cara mengetem.
Sementara itu, Ahok mengakui metode perombakan pejabat yang selama ini sering dilakukannya untuk mengganti jajarannya yang dianggap tidak berkinerja baik tidak bisa diterapkan terhadap SKPD Dishubtrans.
"Orang Dishub sama. Diganti terus mirip-mirip juga," ujar Ahok.
Sebagai informasi, strategi mengalihkan kewenangan SKPD Pemprov DKI kepada pihak di luar Pemprov DKI berupa BUMD atau pihak swasta pernah dilakukan sebelumnya oleh Ahok.
Saat itu, Ahok menunjuk PT. Transportasi Jakarta untuk sepenuhnya mengelola pengoperasian moda transportasi TransJakarta dari pengelola sebelumnya, UP TransJakarta Busway yang berada di bawah SKPD Dishub.
Ahok mengakui pihak swasta lebih dapat diandalkan untuk menjalankan pembangunan di DKI. Swasta tak terbelit oleh struktur birokrasi atau budaya korupsi yang menurutnya telah mengakar di DKI.
Lebih lanjut, Ahok mengakui kesulitan untuk mencari Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkinerja baik yang bisa dengan mudah ia tunjuk untuk menduduki jabatan teras di DKI.
Para PNS berkinerja baik, kata dia, saat ini kebanyakan adalah PNS muda yang memiliki golongan eselon IIId. Keberadaan jenjang jabatan PNS di lembaga pemerintahan membuat para PNS itu tidak bisa dengan mudah segera menduduki jabatan strategis seperti Kepala Dinas, Kepala Biro, atau Kepala Badan yang ada di golongan eselon IIa.
"Di DKI ini mau cari pengganti pejabat enggak gampang," ujar Ahok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Orang Dishub sama. Diganti terus mirip-mirip juga," ujar Ahok.