Serang Lenggang Jakarta, PKL Ini Jadi Tersangka
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Satu orang pelaku penyerangan terhadap pusat jajanan di Monas, Lenggang Jakarta, pada Sabtu lalu ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hendro Pandowo, membenarkan penangkapan itu. Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Untuk saat ini yang baru kita jadikan tersangka satu orang. Sementara saksi yang kita periksa ada 10 orang," kata Hendro Pandowo saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 22 Juni 2015.
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan pedagang kaki lima (PKL) menyerang Lenggang Jakarta sekira pukul 18.30 WIB pada Sabtu 20 Juni 2015. Alhasil, sejumlah fasilitas rusak seperti kantor pengelola, CCTV, TV LED, kaca toilet serta Wifi.
Hingga kini, fasilitas yang rusak tersebut belum diperbaiki karena menunggu koordinasi dengan pihak terkait. (one)