Polisi Pastikan Iklan Jual Bayi di Instagram Bohong
Sabtu, 20 Juni 2015 - 19:27 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Polres Jakarta Timur bersama dengan petugas dari Kementerian Sosial telah mengecek di sebuah panti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, yang alamatnya dicatut untuk iklan penjualan bayi melalui media sosial.
Namun, setelah pengecekan di alamat tersebut, petugas tidak menemukan indikasi adanya penjualan bayi seperti yang diiklankan dalam Istagram.
Baca Juga :
Dari Lukisan, Kasus Ayah Cabuli Anak Terungkap
"Kami akan bantu petugas mengungkap ini. Akan kami laporkan terkait dengan pencemaran ini," kata kuasa hukum panti itu, Aziz Tigor Nainggolan.
Petugas dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur berjanji tetap akan menelusuri siapa orang yang telah memasukkan iklan ini. Akan ditelusuri apa motivasi mereka memasang iklan penjualan bayi.
Pengguna jejaring sosial kembali dikejutkan dengan akun di media sosial Instagram bernama "Jualbayimurah". Akun tersebut menawarkan bayi melalui beberapa foto yang di-
posting
. Akun tersebut juga menggunakan nama salah satu panti asuhan yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Kapolres Jatinegara, Kombes Pol Umar Faroq menambahkan bahwa penyidiknya sudah mencoba menelusuri adanya iklan penjualan bayi ini.
"Kami sudah ke lokasi, tapi begitu masuk, di sana tidak ada bayi. Yang ada anak remaja. Karena di sana memang panti asuhan untuk remaja, tidak ada bayi," kata Umar Faroq kepada
VIVA.co.id.
Sebelumnya, Umar melanjutkan, polisi sudah menyamar berpura-pura menjadi orang tua yang ingin membeli bayi, tetapi sejumlah awak media sudah ada di lokasi.
Umar juga mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, tidak benar bahwa panti asuhan itu menjual bayi. Akan tetapi, pihak Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan juga Kementerian Sosial untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Meskipun hasil sementara tidak benar (adanya penjualan bayi), tapi kami masih akan terus selidiki," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan bantu petugas mengungkap ini. Akan kami laporkan terkait dengan pencemaran ini," kata kuasa hukum panti itu, Aziz Tigor Nainggolan.