BPOM Gerebek Gudang Makanan Ilegal Pebisnis Online
Kamis, 18 Juni 2015 - 13:33 WIB
Sumber :
- Foe Peace
VIVA.co.id
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah gudang penyimpanan makanan dan kosmetik impor ilegal di Jakarta Utara milik pebisnis online.
Di gudang yang berada di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I, Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), BPOM menemukan puluhan jenis produk impor ilegal.
Kepala BPOM, Roy Sparingga mengatakan dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan dan menyita sebanyak 22 jenis makan ilegal yang terbungkus dalam 7.762 kemasan,dua jenis kosmetik ilegal dalam 96 kemasan siap edar.
Di gudang yang berada di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I, Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), BPOM menemukan puluhan jenis produk impor ilegal.
Kepala BPOM, Roy Sparingga mengatakan dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan dan menyita sebanyak 22 jenis makan ilegal yang terbungkus dalam 7.762 kemasan,dua jenis kosmetik ilegal dalam 96 kemasan siap edar.
"Kami menemukan gudang yang menyimpan pangan olahan impor ilegal. Kami perkirakan, semua barang yang kami sita dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 500 juta rupiah," kata Roy, Kamis 18 Juni 2015.
Roy menuturkan, makanan dan kosmetik ilegal itu adalah produk-produk yang sedianya akan dijual belikan melalui jaringan bisnis online.
"Semua barang ini ini ilegal dan dijual oleh para pebisnis online, ini lah bahayanya bisnis online. Kita akan perangi bisnis online yang menggunakan produk ilegal ini," ujar Roy.
Roy menjelaskan, seluruh barang yang disita BPOM itu merupkan produk makanan dan kosmetik yang diimpor dari negara lain.
Namun, Roy belum bisa memastikan, apakah produk-produk tersebut benar dari negara-negara yang tercantum pada label kemasan produk itu.
"Semua barangnya diduga diimpor.Impornya dari negara yang berbeda-beda, dari Swiss, dari Amerika produknya. Tapi, belum ada kepastian apakah benar barang tersebut dari sana, untuk itu masih akan diselidiki lagi,"paparnya.
Roy mengatakan, BPOM mengendus, praktik bisnis online produk ilegal akan semakin marak terjadi Bulan Ramadhan terutama mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami menemukan gudang yang menyimpan pangan olahan impor ilegal. Kami perkirakan, semua barang yang kami sita dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 500 juta rupiah," kata Roy, Kamis 18 Juni 2015.