Jaksa Minta Polisi Dalami Keterangan Muncikari RA
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima berkas perkara kasus prostitusi artis dengan tersangka RA yang dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pengembalian berkas tersebut lantaran berkas perkara RA dinilai belum lengkap syarat formil dan syarat materil.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan, mengatakan, jaksa meminta polisi untuk menggali lagi keterangan RA dan mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"Ada saksi yang kita dalami lagi dan ada saksi tambahan. Kita coba dalami keterangan RA," ujar Surawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2015.
Menurutnya, penyidik akan kembali memanggil saksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Saksi yang akan diperiksa itu pun rencananya berasal dari daftar nama yang ada di 200 nama anak buah RA.
"Ada saksi tambahan. Kita coba dalami keterangan RA juga," ujar Surawan.
Terkait berapa orang saksi tambahan yang akan diperiksa, polisi masih menunggu pendalaman keterangan dari RA terlebih dahulu. "Berapa orang saksi tambahan kita tunggu dari keterangan RA," kata dia.