'Ngebet' Kawin Lagi, Banyak Orang Lirik Buku Nikah Palsu

Korban Buku Nikah Palsu Minta Pertanggungjawaban KUA
Sumber :
  • antv
VIVA.co.id
- Sejumlah pasangan di ibu kota ternyata memilih mendapatkan buku nikah dan akta cerai palsu. Hal itu ternyata diincar oleh sejumlah masyarakat yang ingin menikah lagi, tanpa harus repot-repot mengurus dan tanpa aturan berbelit-belit.


Hal itu diungkapkan salah seorang tersangka pembuat buku nikah palsu, N, saat diwawancarai
tvOne
, Minggu pagi, 7 Juni 2015.


"Mereka (pelanggan) kebanyakan tak mau lama urus prosedur nikah di KUA. Ini kami buat atas permintaan masyarakat yang kepengin buku nikah palsu. Saya juga sudah katakan jika buku nikah ini palsu, tetapi mereka tetap mau," kata N.


Ia juga menjabarkan, setiap satu buku nikah yang ia jual, rata-rata berkisar sekira Rp200-Rp250 ribu. Setiap bulan, ia bahkan memiliki omzet bersama dua kawan lainnya sebesar Rp3 jutaan, dan telah beroperasi selama dua tahun terakhir.


Tyas Mirasih Akui Tak Siap Menikah Tahun Ini
Soal kelengkapannya, cukup mumpuni. N bersama dua tersangka lain memiliki banyak stempel kelurahan, kecamatan, serta Kementerian Agama. Alhasil, aksi mereka pun lancar dengan stempel palsu yang mereka buat di pinggir jalan itu.
Ketahui Tiga Tes Medis Sebelum Menikah

"Saya buatnya cuma lihat buku nikah asli, baik hologram,
Pria Ini Ingin Punya 100 Anak Agar Bisa Masuk Surga
font
tulisan, dan sebagainya," ujar N.


N menuturkan, ia juga kerap menikahkan para pelanggannya dengan tarif Rp400 ribu lengkap dengan buku nikah palsu. Selain buku nikah palsu, ia bersama dua rekannya juga mengaku bisa mengeluarkan akta cerai palsu.


Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, N juga ternyata merupakan salah seorang oknum yang kerap menikahkan pelanggannya hingga seolah-olah seperti pernikahan resmi. Di mata masyarakat, kata Umar, N memang dikenal sebagai ustaz yang kerap mengajarkan ilmu mengaji.


"Ya dia ini oknum yang memanfaatkan pamornya untuk menjadi penghulu palsu. Dia ini oknum," kata Umar.


"Jadi, ada saja masyarakat yang sebenarnya belum cerai dengan istrinya minta dibuatkan akta cerai palsu untuk dapat menikah lagi. Ini yang akan kami dalami," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya