Ini Syarat Urbanisasi ke Jakarta

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan agar masyarakat luar daerah yang berencana ke Jakarta wajib memiliki keahlian. Pernyataannya ini berbeda dengan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak mentolerir kehadiran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Djarot: #SahabatDjarot Bukan Pertanda Saya Maju di Pilgub

Ahok bahkan mengancam bakal memenjarakan mereka yang melakukan urbanisasi ke Jakarta, utamanya pasca Lebaran. Namun, Djarot juga sependapat bahwa arus urbanisasi harus bisa dicegah.

“Mereka, kan, juga bangsa dan saudara kita, ya, memang kita harus disiplin untuk bisa kita halau. Jangan sampai mereka menyerbu sini,” ujar Djarot di Balai Kota, Jumat, 5 Juni 2015.

Djarot mengakui DKI Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapapun yang berniat untuk datang dan menetap. Namun, mereka yang layak adalah warga negara yang memiliki kemampuan khusus yang bermanfaat bagi ibu kota.

“Harus diingat, silakan datang kesini tetapi harus mempunyai suatu keahlian khusus, supaya tidak menjadi pengangguran disini,” ucap Djarot.

Mantan dosen Universitas 17 Agustus Surabaya itu tak menampik jika di Jakarta memang banyak kesempatan kerja. Untuk itu, memiliki keahlian menjadi syarat mutlak bagi siapa saja yang berencana hidup dan tinggal di Jakarta. Ini mutlak dibutuhkan agar mereka yang sudah pindah ke Jakarta tidak menjadi pengangguran dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Terkait PMKS, Djarot menganggap keberadaan mereka yang berasal dari luar daerah Jakarta memiliki ‘perusahaan’ sendiri. “Itu mereka punya pemiliknya, mereka di-drop ke Jakarta. Pengerahnya itu yang harus dilacak sehingga kita bisa antisipasi.”