Terapkan Sanksi Tegas, Pemprov DKI Periksa Kinerja PNS

Sumber :
  • Rebecca
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi main-main dan memberikan kelonggaran pada pegawai negeri sipil (PNS) untuk bermalas-malas dan tidak disiplin.


Pemprov DKI tidak akan segan-segan menerapkan sanski berupa pemotongan, bahkan menghilangkan tunjangan gaji PNS jika kedapatan tidak disiplin dan berperilaku tak pantas.


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap 78 ribu PNS DKI.
Ahok: Jabatan Suami Dicopot, Istri PNS Harus Ikhlas


Ahok Pastikan Copot Sekwan DPRD DKI Hari Ini
"Saya datang juga untuk diskusi dengan BKD, atas penugasan dari Pak Gubernur untuk mengevaluasi TKD (tunjangan kinerja daerah) dan penilaian terhadap PNS beserta seluruh komponen yang ada," kata Djarot, Senin 1 Juni 2015.

Ahok Baru Tahu Ada Pungli Parkir di Kompleks Balai Kota

Djarot menuturkan, tidak semua dari puluhan ribu PNS itu akan diperiksa. Dalam pemeriksaan dan penilaian, BKD akan mengambil sebagiannya saja.


"Sorotan kita adalah untuk melihat setiap komponen dan indikator dari kinerja setiap orang. Namun, karena tidak mungkin mengambil seluruhnya sebanyak 78 ribu pegawai, jadi kita akan periksa dengan sistem random sampling," ujarnya Djarot.


Djarot mengatakan, penilaian terhadap PNS sangat diperlukan untuk mendapatkan angka penyerapan anggaran dan kesenjangan pendapatan pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya