FBR Vs Sekuriti MOI, Polisi Amankan Panah, Golok & Tombak
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Polisi telah membekuk sebanyak 31 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan di Mall of Indonesia (MOI), Jumat kemarin, 29 Mei 2015.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara. Beberapa barang bukti juga diamankan dari gardu 197, Jalan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Gardu itu diketahui merupakan milik Forum Betawi Rempug (FBR).
"Barang bukti yang diamankan dari TKP yaitu, printer, monitor, pecahan kaca, serta batu. Lalu ada juga barang bukti yang diamankan, yang digunakan untuk menyerang kemarin, yaitu; 40 anak panah, 13 ketapel, dua buah bola biliar, 55 buah kelereng, dua bilah golok, satu buah botol Wisky kosong, empat buah tombak, dan adapula bendera FBR," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono di Polres Jakarta Utara, Jakarta Utara, Sabtu 30 Mei 2015.
Unggung juga mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP. Ia menegaskan, gabungan kepolisian berjumlah 268 orang telah mengamankan 31 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan di MOI, kemarin.
"Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk berupa CCTV, serta pecahan kaca. Tim gabungan dari kepolisian yang berjumlah 268 personel, telah mengamankan 31 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan di MOI, yang diketahui empat orang sekuriti MOI, dan dua puluh tujuh orang lainnya adalah anggota FBR," tambah Unggung.
Hingga kini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan proses penyidikan. Dalam kehadirannya ke Polres Metro Jakarta Utara, Unggung didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal.